Sebulan Buron, Pengetap BBM Sebabkan Mobil Terbakar di Samarinda Menyerahkan Diri

Sebulan Buron, Pengetap BBM Sebabkan Mobil Terbakar di Samarinda Menyerahkan Diri - GenPI.co KALTIM
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli saat konferensi pers didampingi Wakapolresta dan Kasat Reskrim. ANTARA/Fandi

GenPI.co Kaltim - Pelaku pengetapan BBM yang sebabkan mobil terbakar di Jalan Sulawesi Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda Kota pada 4 April 2023 akhirnya diamankan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pelaku menyerahkan diri dan sudah ditahan.

"Hari ini kami menahan pelaku pengetapan BBM yang menyebabkan kebakaran mobil di Pasar Pagi. Pelaku datang sendiri untuk menyerahkan diri," ujarnya, Selasa (9/5).

BACA JUGA:  Warga Samarinda Merokok Sambil Berkendara Akan Ditahan 3 Bulan

Kronologi berawal saat sebuah mobil Kijang Innova dengan nomor KT-1222-AG terbakar. Tidak ada pengemudi atau penumpang dalam kejadian kebakaran tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah jeriken dan sebuah tangki memiliki kapasitas kapasitas 100—150 liter yang telah dimodifikasi.

BACA JUGA:  Penumpang di Terminal Lempake Samarinda Mulai Lengang

Diketahui belakangan, mobil tersebut memang sengaja dimodifikasi untuk mengangkut BBM jenis pertalite tanpa izin yang kemudian dijual lagi melalui pom mini.

"Pelaku melakukan pembelian di SPBU, kemudian dipindahkan ke dalam jeriken dengan maksud dijual kembali secara eceran," katanya.

BACA JUGA:  5 Kuliner Samarinda yang Sayang Dilewatkan Saat Libur Lebaran

Pelaku ini memiliki toko kelontong di Jalan Antasari, Kota Samarinda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya