Lagi Enak di Warung Bakso, MS Disergap Anggota Polresta Samarinda

Lagi Enak di Warung Bakso, MS Disergap Anggota Polresta Samarinda - GenPI.co KALTIM
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar konferensi pers . (Antaranews Kaltim/HO/Polresta Samarinda)

GenPI.co Kaltim - Pria berinisial MS (54) terkejut saat anggota Polresta Samarinda menyergapnya di sebuah warung bakso, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

MS ditangkap karena diduga sebagai pelaku judi toto gelap (togel).

"Saat ini kami berhasil menahan MS," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, Selasa (23/5).

Dia mengungkapkan, penangkapan MS tersebut merupakan hasil informasi masyarakat mengenai adanya transaksi perjudian jenis togel.

"Kronologis kejadian itu pada Senin (22/5) perjudian jenis togel online terjadi di Jalan Jakarta Perum Korpri Kel Loa Bakung Kota Samarinda," kata Ary.

Unit Jatanras kemudian bergerak dan mendapati MS sedang memegang ponsel membuka situs judi online.

BACA JUGA:  Pasutri di Samarinda Terkejut Dihampiri Polisi Saat Pagi Buta

MS saat itu bersama dengan seseorang yang sedang memesan nomor atau membeli nomor sebesar Rp 55.000.

Hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan uang tunai hasil penjualan judi togel sebesar Rp 55.000, uang di akun judi online Rp500 ribu, kartu ATM Britma, dan 2 buah ponsel.

BACA JUGA:  Alamak! 8 Bangunan di Samarinda Hangus Terbakar

Informasi yang didapat kepolisian, pendapatan dari judi online per hari sebesar Rp 6 juta dengan keuntungan 20 persen.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda Rp25.000.000," kata Ary.

BACA JUGA:  Sebulan Buron, Pengetap BBM Sebabkan Mobil Terbakar di Samarinda Menyerahkan Diri

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya