Pasutri di Samarinda Terkejut Dihampiri Polisi Saat Pagi Buta

Pasutri di Samarinda Terkejut Dihampiri Polisi Saat Pagi Buta - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi tersangka. Foto : Ricardo/JPNN.com

GenPI.co Kaltim - Pasangan suami istri (pasutri) asal Bontang, inisial S (47) dan F (29) terkejut saat polisi menghampirinya di parkiran sebuah hotel di Sungai Pinang, Samarinda, Selasa (17/5) dini hari.

Polisi berpakaian sipil yang menghampirinya tersebut kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,35 gram di kantong celana tersangka F.

BACA JUGA:  Sebulan Buron, Pengetap BBM Sebabkan Mobil Terbakar di Samarinda Menyerahkan Diri

Kasatreskoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan, petugas kepolisian juga mengamankan sendok penakar dan uang tunai senilai Rp 13 juta.

“Sabu-sabu dan uang tunai ada pada istrinya, dititipkan,” katanya melalui keterangan yang diterima, Selasa (23/5).

BACA JUGA:  Warga Samarinda Merokok Sambil Berkendara Akan Ditahan 3 Bulan

Pihaknya juga mengamankan satu unit telepon genggam dari tangan tersangka S.

Ricky mengungkapkan, penangkapan pasutri tersebut hasil dari pengembangan tersangka berinisial W (46) yang ditangkap di lokasi sama.

BACA JUGA:  Penumpang di Terminal Lempake Samarinda Mulai Lengang

Tersangka W diketahui membeli barang haram tersebut dari S. Polisi mengamankan sabu-sabu sebanyak 11 poket dengan berat total 18,65 gram bruto dari tangan W.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jualan Barang Haram, Suami Istri Asal Bontang Ditangkap Polisi di Samarinda

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya