Nabung di BNI Rp3,5 Miliar dan Raib, Pedagang Ikan Ini Menangis

Nabung di BNI Rp3,5 Miliar dan Raib, Pedagang Ikan Ini Menangis - GenPI.co KALTIM
Nasabah Bank BNI Muhammad Asan Ali (kiri bertopi hitam) didampingi kuasa hukumnya ketika melaporkan peristiwa lenyapnya uang tabungan miliaran rupiah dari rekening miliknya ke OJK Kaltim di Samarinda. Foto : LBH Samarinda Berani.

Bahkan ada pula uang dari Asan yang tidak dibukukan oleh terdakwa ke rekening milik warga Kecamatan Samarinda Utara itu.

Kuasa Hukum Asan sekaligus Direktur LBH Samarinda Berani Hilarius Onesimus Moan Jong menjelaskan, BNI Cabang Samarinda sebenarnya sudah mengganti uang kliennya melalui deposito selama 6 bulan dengan nilai Rp 2.354.604.418.

Sementara pelaku penggelapan uang yang sudah bertatus terdakwa itu hanya menyanggupi untuk mengembalikan uang Asan sebesar Rp 303.500.000.

BACA JUGA:  Wanita Dengerin Nih, Pesan Sekda Perempuan Pertama di Kaltim

"Sehingga, total keseluruhan uang klien kami yang dikembalikan baru Rp 2.658.104.418 dari jumlah tabungan korban yang mencapai Rp 3,5 miliar," jelas Hilarius menambahkan.

Dengan demikian, lanjut Hilarius, masih ada kekurangan pengembalian uang milik kliennya tersebut dari pihak BNI Cabang Samarinda sebesar Rp 841.895.582.

BACA JUGA:  Bukan Kaltim, Provinsi Ini Bakal Jadi Pemasok Utama Pangan di IKN

"Kami sudah bertemu menanyakan kepada pihak BNI mengenai kekurangan uang klien kami, tetapi jawaban dari Pimpinan Cabang BNI Samarinda masih tetap mengacu terhadap hasil audit internal dan menunggu putusan pengadilan," katanya.

Asan bersama kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim.

BACA JUGA:  Sejak 1999 Jadi Honorer, Akhirnya Guru di Kalimantan Ini, Terharu

Laporan kuasa hukum itu melampirkan rekening koran milik Asan per Januari 2016 sampai dengan Desember 2020, sebagai alat buktinya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 Miliar, Saldo Tersisa Ratusan Ribu, Oh Pelakunya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya