Nabung di BNI Rp3,5 Miliar dan Raib, Pedagang Ikan Ini Menangis

Nabung di BNI Rp3,5 Miliar dan Raib, Pedagang Ikan Ini Menangis - GenPI.co KALTIM
Nasabah Bank BNI Muhammad Asan Ali (kiri bertopi hitam) didampingi kuasa hukumnya ketika melaporkan peristiwa lenyapnya uang tabungan miliaran rupiah dari rekening miliknya ke OJK Kaltim di Samarinda. Foto : LBH Samarinda Berani.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke OJK Kaltim. Termasuk akan kami kirim juga ke OJK Pusat dan Kementerian BUMN," katanya.

Legal BNI Cabang Samarinda Agus Amri membenarkan perihal upaya pergantian kerugian korban masih menantikan putusan pengadilan terhadap terdakwa mantan pegawai mereka tersebut.

"Karena ada sebagian uang yang diterima Dalla dari Asan ternyata setelah disetorkan itu langsung ditarik kembali. Ada juga yang tidak disetorkan ke bank dan digunakan untuk kepentingan pribadi Dalla," jelas Agus.

BACA JUGA:  Wanita Dengerin Nih, Pesan Sekda Perempuan Pertama di Kaltim

Agus menjelaskan memang terjadi perbedaan hitungan kerugian dari korban Asan dengan jumlah uang yang terdata di sistem bank karena selama menjalankan aksinya, terdakwa membuat beberapa rekening penampungan uang milik Asan.

"Kami belum tahu, apakah uang itu dimiliki melalui sistem bank atau dimasukkan Dalla sendiri setelah menerima uang dari tangan Asan," ungkapnya melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:  Bukan Kaltim, Provinsi Ini Bakal Jadi Pemasok Utama Pangan di IKN

Agus menegaskan BNI Cabang Samarinda sejatinya sudah mengganti uang nasabahnya itu.

Uang yang diberikan ke korban, kata Agus, sesuai dengan data yang tercatat di sistem mereka dalam bentuk tabungan deposito. "
Maka reversal atau pengembalian uang dilakukan melalui tabungan depsito. Biar aman, seperti permintaan Haji Asan," katanya.(JPNN)

BACA JUGA:  Sejak 1999 Jadi Honorer, Akhirnya Guru di Kalimantan Ini, Terharu

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Uang Nasabah BNI Hilang Rp 3,5 Miliar, Saldo Tersisa Ratusan Ribu, Oh Pelakunya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya