
Seusai melakukan pencabulan, BD memberi uang jajan kepada korban Rp 10 ribu.
"Tujuannya agar korban tidak melaporkan tindakannya itu ke siapa pun. Korban ini usianya 8 tahun dan 5 tahun, anak tetangganya," ungkapnya.
Singkat cerita, salah satu korban mengadukan perbuatan BD kepada orang tuanya.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Minta Lahan Eks Tambang untuk Ternak Sapi
Dugaan pencabulan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
BD ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Sabtu (09/04/2022) lalu.
BACA JUGA: IKN Dibangun di Kaltim, Bagaimana Peran Samarinda dan Balikpapan?
"Saat kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya. Sudah dua kali dia melakukan pencabulan kepada dua korban," terangnya.
Kepada penyidik, BD mengaku senang melakukan perbuatan cabul kepada anak-anak.
BACA JUGA: Jelang Berakhirnya Pemerintahan Gubernur Kaltim, Ini Kata Sekda
"Pelaku merasa senang melakukan pencabulan ke anak-anak. Pelaku ini ternyata juga sering nonton film dewasa," bebernya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kakek Ini Tega Mencabuli 2 Anak Tetangganya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News