Kenapa Setrum dan Meracun Ikan Dilarang? Nih Penjelasannya

Kenapa Setrum dan Meracun Ikan Dilarang? Nih Penjelasannya - GenPI.co KALTIM
Dinas Perikanan Kabupaten Paser melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk larangan penggunaan strum atau racun untuk menangkap ikan. Foto: Antara.

“Laporan sudah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kaltim karena kewenangan pengawasan ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim,” kata Dadang.

Atas laporan itu lanjut Dadang, Tim Dinas Perikanan Paser bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan dalam aduan kelompok nelayan itu.

“Kami baru sebatas mengumpulkan keterangan di lokasi, sambil melakukan sosialisasi kepada para nelayan agar tidak menggunakan bahan berbahaya untuk menangkap ikan,” katanya.

BACA JUGA:  Ratusan Pasukan Elite TNI Dikumpulkan di Kaltim, Ada Apa?

Menurutnya, berdasarkan laporan kelompok nelayan, mereka merasa dirugikan dengan praktik penangkapan ikan menggunakan setrum atau racun karena hasil tangkapan mereka  berkurang. Selama ini mereka menangkap ikan menggunakan alat ramah lingkungan.

Aktivitas menangkap ikan menggunakan alat setrum dan racun sudah berlangsung lama, setiap hari jumlahnya mereka semakin banyak.

BACA JUGA:  Kaltim Minta Petani Tak Gusar Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng

“Kelompok nelayan tersebut meminta agar dinas berwenang menggelar operasi pengawasan di perairan umum secara rutin, dan pemberian sanksi hukum bagi pelaku.  Namun saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan terkait aktivitas tersebut,” ujar Dadang.(ant)

 

BACA JUGA:  Syarat Mudik Terbaru di Kaltim, Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya