
Sonny menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam perkara itu akan diproses secara hukum. Termasuk apabila ada anggota polri yang lalai saat menjaga di ruang tahanan.
"Anggota yang piket jaga sudah diperiksa Propam. Apabila akibat dari yang piket lalai maka akan kami tindak," tegasnya.
Kapolres menyebut tidak segan memberi sanksi berat bagi anggotanya yang terbukti terlibat dugaan penganiayaan. Bahkan apabila benar hal itu terjadi maka akan dipecat secara tidak hormat.
BACA JUGA: Kaltim Harap Proyek Tol Samarinda-Bontang Segera Direalisasikan
Sejauh ini sudah ada 25 orang yang diperiksa sebagai saksi. Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian Hendrikus.
"Untuk hasil autopsinya nanti keluar 2 minggu setelah tanggal 25. Hasil autopsi itu yang dijanjikan dokter kepada kami," ucapnya.
BACA JUGA: Ribuan Pemudik Mulai Tinggalkan Kaltim
Disinggung mengenai dugaan kekerasan di dalam sel tahanan, Kapolres Kutai Barat masih belum bisa menyimpulkan.
"Mungkin nanti ya, setelah penyelidikan. Kami lihat selama ini baru kali ini saja kejadian tahanan meninggal dunia. Saat ini bisa kami pastikan bahwa sel aman, tetapi ini kecolongan. Itu yang masih diselidiki," pungkasnya. (jpnn)
BACA JUGA: Daftar Tunggu Calon Haji di Kaltim Capai 81 Tahun
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penyebab Kematian Hendrikus Masih Misteri, nih Penjelasan AKBP Sonny
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News