
Pembangunan IKN ini diperkirakan membutuhkan biaya hingga mencapai Rp466 triliun dengan dana dari APBN kurang dari 20 persen.
Sisanya sebanyak 80 persen kebutuhan biaya pembangunan IKN akan dipenuhi dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Public Private Partnership (PPP), serta investasi langsung dari investor.
Dalam Rencana Induk IKN, disebutkan pembangunan IKN akan terjadi dalam 5 tahap yaitu pada tahap I pada 2022-2024, tahap II pada 2024-2029, dan Tahap III yaitu pada 2030-2034.
BACA JUGA: Titik Nol IKN Nusantara Jadi Obyek Wisata Dadakan, Efek Jokowi
Kemudian tahap IV pada 2035-2039 dan tahap V pada 2040-2045. (Ant)
BACA JUGA: IKN di Kaltim Diharapkan Buka Isolasi Masyarakat Hukum Adat
BACA JUGA: Cair, Guru di Kaltim Mendapatkan Tambahan Tunjangan Tiap 3 Bulan
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News