Kejanggalan Kasus Tahanan Polisi yang Tewas di Kaltim Terungkap

Kejanggalan Kasus Tahanan Polisi yang Tewas di Kaltim Terungkap - GenPI.co KALTIM
Tahanan Sakit dan Meninggal Dunia, Istri Duga Ada Kejanggalan. Foto: JPNN.

"Kalau untuk motifnya, karena melihat ada satu orang (tahanan) baru, jadi mereka lakukan perpeloncoan, kurang lebih begitu," terangnya.

Dia menambahkan, masing-masing tersangka menampar, memukul dua kali di perut, dan memukul punggung.

"Dan ada juga yang menginjak,” kata Yusuf. 

BACA JUGA:  Komentar Javlon Guseynov usai Dipertahankan Borneo FC

Para tersangka ini dijerat Pasal 170 (pengeroyokan) dan Pasal 351 (penganiayaan) KUHP.

"Mereka terbukti melakukan pelanggaran terhadap sesama tahanan di dalam sel," kata dia.

BACA JUGA:  Tahanan Meninggal Dunia, Istri Lapor Dugaan Penganiayaan

Hendrikus sebelumnya ditangkap dan ditahan polisi, di sel tahanan Polres Kubar, 9 April lalu. Pria berusia 41 itu kemudian menghembuskan napas terakhirnya saat sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Harapan Insan Sendawar, Minggu 25 April lalu.

Hendrikus diketahui ditangkap dan ditahan dalam kasus dugaan tindak jual beli BBM bersubsidi jenis solar.

BACA JUGA:  Tahanan Sakit dan Meninggal Dunia, Istri Duga Ada Kejanggalan

Dia ditangkap bersama dengan satu rekannya bernama Aprianus Paskalis Gelukng di daerah Desa Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok. (jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada yang Janggal di Balik Kematian Tahanan Polres Kutai Barat, Ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya