Cara Membayar Pajak Kendaraan di Kaltim, Cukup Lewat Aplikasi

Cara Membayar Pajak Kendaraan di Kaltim, Cukup Lewat Aplikasi - GenPI.co KALTIM
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati. Foto: Humas Pemprov Kaltim

Layanan ini diberikan di lay nan di Pasar Ramadan di Samarinda dan membebaskan denda PKB.

Ismi mengungkapkan, masyarakat Samarinda sangat antusias mengikuti pelayanan Samsat Ramadhan sampai akhir Ramadhan lalu.

"Jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Ramadhan berjumlah 1.731 unit dengan realisasi sebesar Rp 2,67 miliar," ungkapnya.

BACA JUGA:  Tiga Daerah di Kaltim Zona Hijau, Kasus Aktif Tersisa 24

Dia juga menjelaskan, secara keseluruhan penerimaan pajak daerah Kaltim menjelang lebaran mencapai Rp1,87 triliun atau setara 34,8 persen dari target.

Sedangkan untuk penerimaan PKB terealisasi Rp 371,2 miliar atau setara 32,3 persen. BBNKB terealisasi Rp 376,8 miliar atau mencapai 35,9 persen dari target yang direncanakan.

BACA JUGA:  Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara

"Terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Timur, karena di bulan suci Ramadhan, tetap taat melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini sangat membantu dalam rangka kelangsungan pembangunan di Kalimantan Timur," pungkas Ismi.(provkaltim)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya