Daftar 5 Gubernur di Indonesia yang Habis Masa Jabatannya 2022

Daftar 5 Gubernur di Indonesia yang Habis Masa Jabatannya 2022 - GenPI.co KALTIM
Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, berbicara usai pelantikan lima penjabat gubernur, di Jakarta Kamis (12/05/2022). Foto: Antara.

"Tiga bulan sekali, sesuai UU, para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak," kata dia.

Adapun lima penjabat yang dilantik yaitu penjabat gubernur Banten, penjabat gubernur Bangka Belitung, penjabat gubernur Sulawesi Barat, penjabat gubernur Gorontalo, dan penjabat gubernur Papua Barat.

Berikut daftar pj gubernur yang dilantik hari ini.

BACA JUGA:  Momen Anies Baswedan dan Isran Pimpin Rapat Gubernur se-Indonesia

Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai penjabat gubernur Banten, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai penjabat gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menjadi penjabat gubernur Sulawesi Barat, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer, dipercaya menjadi penjabat gubernur Gorontalo.

BACA JUGA:  Gubernur Seluruh Indonesia Sepakat, Kembalikan ke Daerah

Terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw sebagai penjabat gubernur Papua Barat.(ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya