Zulkifli mengaku hanya sebagai kurir. Petugas pun menuju indekos Zulkifli di Jalan Antasari II, Kecamatan Samarinda Ulu.
Petugas menemukan sabu-sabu sebanyak lima paket dengan berat 100,44 gram.
“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 139,34 gram bruto," ucap Rido. (mcr14/jpnn)
BACA JUGA: Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News