
Yusrani langsung melayangkan parang ke arah Amirullah. Namun, Yusrani meninggal setelah ditikam.
Di sisi lain, Amirullah dirawat di RS. Dia dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Barang bukti yang diamankan ada satu badik dan motor yang digunakan pelaku," kata Fahrudi. (mcr14/jpnn)
BACA JUGA: Komplotan Incar Lansia di Samarinda, Dibawa ke Mobil, Parah
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News