Petugas lantas menangkap AR di rumahnya yang tidak jauh dari kediaman AB.
Aparat menyita barang bukti berupa 22 paket sabu-sabu dengan berat 11,18 gram.
"Keduanya kami tetapkan tersangka dan kini sudah kami tahan di Polsek Samarinda Seberang," ucap Iptu Dedi. (mcr14/jpnn)
BACA JUGA: Yang Lain Pengin Jadi ASN, 2 Oknum Ini Malah Konsumsi Narkoba
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News