Ayah dan Anak Tiri Sering Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah

Ayah dan Anak Tiri Sering Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah - GenPI.co KALTIM
Ayah dan anak tiri di Samarinda ditangkap polisi dari Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang karena sering melakukan perbuatan terlarang di rumah. Ilustrasi borgol. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Petugas lantas menangkap AR di rumahnya yang tidak jauh dari kediaman AB.

Aparat menyita barang bukti berupa 22 paket sabu-sabu dengan berat 11,18 gram.

"Keduanya kami tetapkan tersangka dan kini sudah kami tahan di Polsek Samarinda Seberang," ucap Iptu Dedi. (mcr14/jpnn)

BACA JUGA:  Yang Lain Pengin Jadi ASN, 2 Oknum Ini Malah Konsumsi Narkoba

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya