Iptu Bonar menjelaskan LO sudah ditahan di sel tahanan Polres Bontang. LO dijerat UU Perlindungan Anak.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Iptu Bonar. (mcr14/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News