GenPI.co Kaltim - Satu aparatur sipil negara (ASN) dan dua honorer di Pemkab Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Mereka berinisial AS, H, dan TA. AS adalah ASN yang bertigas di Kelurahan Bukit Biru.
H adalah pegawai honoter di Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkab Kukar.
BACA JUGA: Daging Gulai Isi Sabu-Sabu Nyaris Masuk Lapas Samarinda
Sementara itu, TA adalah tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kukar.
Polisi dari Satresnarkoba Polres Kukar terlebih dahulu menangkap AS dan AH.
BACA JUGA: Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Rachmawan mengatakan keduanya baru saja membeli sabu-sabu dari pengedar di Samarinda.
AS dan AH ditangkap saat melintas di Jalan Alimuddin, Kecamatan Tenggarong, pukul 15:30 WITA.
BACA JUGA: Jelang Idulfitri, Peredaran Sabu di Daerah Kaltim Ini Digagalkan
Rachmawan menjelaskan pada awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebut ada orang membawa sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News