Mengaku Tumor Otak, ASN Bilang Obatnya Sabu-Sabu

Mengaku Tumor Otak, ASN Bilang Obatnya Sabu-Sabu - GenPI.co KALTIM
Satu aparatur sipil negara (ASN) dan dua honorer di Pemkab Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Foto: Polres Kukar

GenPI.co Kaltim - Satu aparatur sipil negara (ASN) dan dua honorer di Pemkab Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Mereka berinisial AS, H, dan TA. AS adalah ASN yang bertigas di Kelurahan Bukit Biru.

H adalah pegawai honoter di Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkab Kukar.

BACA JUGA:  Daging Gulai Isi Sabu-Sabu Nyaris Masuk Lapas Samarinda

Sementara itu, TA adalah tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kukar.

Polisi dari Satresnarkoba Polres Kukar terlebih dahulu menangkap AS dan AH.

BACA JUGA:  Simpan 22 Paket Sabu, Pria di Kutai Timur Ini Lebaran di Penjara

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Rachmawan mengatakan keduanya baru saja membeli sabu-sabu dari pengedar di Samarinda.

AS dan AH ditangkap saat melintas di Jalan Alimuddin, Kecamatan Tenggarong, pukul 15:30 WITA.

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri, Peredaran Sabu di Daerah Kaltim Ini Digagalkan

Rachmawan menjelaskan pada awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebut ada orang membawa sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya