Riza mengemukakan kajian terhadap IKN Nusantara perlu terus dilakukan menyangkut kesiapan dan strategi yang tepat bagi daerah (kabupaten/kota) penyangga dan masyarakat Kaltim.
Ke depannya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dan tersingkirnya adat-istiadat, kebudayaan lokal, serta hak-hak masyarakat Kaltim.
"Oleh karenanya, kita membentuk Gugus Tugas Fasilitasi Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim," pungkasnya.(*)
BACA JUGA: Perkawinan Anak di Kaltim di Atas 1.000 Kasus Dua Tahun Terakhir
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News