Kombes Ary Fadli Beri Instruksi, Fredy Gunawan Ditangkap Polisi

Kombes Ary Fadli Beri Instruksi, Fredy Gunawan Ditangkap Polisi - GenPI.co KALTIM
Fredy Gunawan ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda karena mengedarkan ekstasi. Foto: Polresta Samarinda

GenPI.co Kaltim - Fredy Gunawan ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda karena mengedarkan ekstasi.

Pria 34 tahun itu ditangkap di Jalan Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (23/7).

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kukar Fraksi PKB Ditangkap Polisi di Blitar

Menurut Ary, masyarakat melaporkan ulah Fredy yang memperjualbelikan narkotika.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Ary memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Anak Jadikan Ayah Kurir Sabu-Sabu, Ditangkap Polisi Samarinda

Pada pukul 21:00 WITA, petugas melihat Fredy berada di pinggir jalan. Petugas pun memeriksa Fredy.

Personel kepolisian menemukan ekstasi merek Transformers seberat 1,7 gram.

BACA JUGA:  Duet Maksiat, 2 Pria Muda Sama-Sama Ditangkap Polisi

Narkoba itu dibungkus tisu. Petugas juga menyita beberapa barang bukti lain, seperti rokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya