Masih Muda Jadi Pencuri, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Masih Muda Jadi Pencuri, Warga Samarinda Ditangkap Polisi - GenPI.co KALTIM
Dua pemuda ditangkap polisi dari Polsek Sungai Pinang karena mencuri sepeda motor dan menjadi penadah barang hasil curian. Ilustrasi borgol. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co Kaltim - Dua pemuda ditangkap polisi dari Polsek Sungai Pinang karena mencuri sepeda motor dan menjadi penadah barang hasil curian.

Mereka ialah NJ (24) dan MS (21). Penangkapan bermula dari laporan AP (20).

Warga Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, itu mengaku kehilangan sepeda motor pada Minggu (10/7).

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kukar Fraksi PKB Ditangkap Polisi di Blitar

Dia menjelaskan sepeda motornya diparkir di teras rumah. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang mendapat laporan pun langsung bergerak.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap NJ dan MS di dua tempat berbeda.

BACA JUGA:  Anak Jadikan Ayah Kurir Sabu-Sabu, Ditangkap Polisi Samarinda

NJ ditangkap di salah satu guest house di Jalan Kadri Oening. MS ditangkap di rumahnya di Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Permai.

Selain menangkap NJ dan MS, petugas juga menyita beberapa barang bukti dari dua pemuda itu.

BACA JUGA:  Duet Maksiat, 2 Pria Muda Sama-Sama Ditangkap Polisi

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto menjelaskan pelaku adalah tetangga korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya