Vaksinasi Covid-19 Anak di Penajam Terkendala Izin Orang Tua

Vaksinasi Covid-19 Anak di Penajam Terkendala Izin Orang Tua - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Foto: Pixabay/Ronstik

GenPI.co Kaltim - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara menyebut izin orang tua menjadi kendala pemberian vaksin Covid-19 untuk anak.

Kendala lainnya yakni kondisi kesehatan anak jelang menjalani vaksinasi.

"Selain izin orang tua, kondisi kesehatan anak turut memengaruhi vaksinasi, sehingga harus dijadwalkan ulang," kata Kasi Imunisasi dan Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Meiske R. Lahama, Jumat (11/02/2022).

Padahal pasokan vaksin di Penajam saat ini sangat tercukupi.

BACA JUGA:  Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

Vaksin untuk anak, kata dia, penting untuk pembentukan kekebalan komunal.

Untuk itu, dia sangat berharap orang tua memberikan izin anaknya yang berusia enam hingga 11 tahun untuk divaksinasi COVID-19.

BACA JUGA:  Terus Melonjak, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten PPU 45 Pasien

Dia memastikan vaksin tersebut sudah mendapatkan rekomendasi aman dan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksinasi anak di Penajam dilakukan Dinas Kesehatan melalui sekolah-sekolah yang memberlakukan pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA:  Samarinda Gelar Festival Kuliner di Tengah Lonjakan Covid-19

Cara ini untuk mempermudah petugas memberikan vaksin kepada anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya