Harga Tanah di Sekitar IKN Baru Melonjak 6 Kali Lipat

Harga Tanah di Sekitar IKN Baru Melonjak 6 Kali Lipat - GenPI.co KALTIM
Camat Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Foto: Antaranews/Bagus Purwa.

GenPI.co Kaltim - Harga tanah di sekitar lokasi ibu kota negara (IKN) daerah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), disebut naik enam kali lipat.

Camat Sepaku Risman Abdul mengatakan awalnya harga tanah di wilayah ini sekitar Rp50 juta per hektare.

Namun setelah UU IKN disahkan harganya bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta per hektare.

BACA JUGA:  Sejumlah Rumah Warga Terdampak Proyek Pasokan Air Bersih IKN Baru

"Dulu sebelum disahkan Rp 50 juta per hektare. Sekarang bisa Rp 200 juta sampai Rp 300 juta per hektare," kata dia, Kamis (10/02/2022).

Dia menuturkan kenaikan harga tanah ini mulai terjadi sejak Presiden Jokowi menetapkan lokasi tersebut sebagai ibu kota negara baru.

BACA JUGA:  Santriwati di Kaltim Hamil 2 Bulan, Diduga Dicabuli Guru Agamanya

Harganya terus melonjak ketika UU IKN sudah disahkan.

Sejauh ini, kata dia, belum ada transaksi transaksi jual beli di wilayahnya.

BACA JUGA:  Kepulauan Derawan, Wisata Alam Menawan Andalan Kalimantan Timur

"Sejauh ini tidak ada transaksi jual beli lahan," katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Fantastis, Harga Tanah di Sekitar Lokasi IKN Sekarang Sudah Sebegini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya