
GenPI.co Kaltim - Pratio Utama seolah tidak pernah kapok menghuni penjara. Residivis itu kembali ditangkap polisi karena melakukan penjambretan.
Pria yang karib disapa Teo itu melakukan aksinya terhadap wanita bernama Mutia di Jalan Aminah Syukur, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (29/7).
Residivis itu tidak sendirian saat beraksi, tetapi bersama temannya, Fitri Prustiono alias Pipit.
BACA JUGA: Tiba di Kos, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi Polresta Samarinda
Petugas Polsek Samarinda Kota bergerak dan berhasil menangkap Teo serta Pipit setelah menerima laporan dari Mutia.
“Kedua pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menanyakan waktu kepulangan anak sekolah kepada korban," ucap Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat, Rabu (10/8).
BACA JUGA: Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Halaman Masjid, Barbuk Banyak
Dia menjelaskan saat itu korban berada di pinggir jalan. Dia didatangi Teo.
Teo langsung merampas HP milik Mutia saat korban menjawab pertanyaan dari pelaku.
BACA JUGA: 6 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polisi Polresta Samarinda
Setelah menjambret HP, Teo dan Pipit langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News