
GenPI.co Kaltim - Bocah 12 tahun berinisial FN diperkosa pacarnya, ABH (17), setelah dicekoki minuman keras (miras) di indekos pelaku di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Perbuatan terlarang ABH terbongkar setelah orang tua korban melihat anaknya pulang larut malam dalam kondisi mabuk.
Orang tua FN lantas melaporkan ABH kepada pihak berwajib. ABH ditangkap polisi dari Polres Penajam Paser Utara di indekosnya, Jumat (12/8).
BACA JUGA: Mbak Ecca Sering Lakukan Perbuatan Terlarang, Digerebek Dini Hari
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polres PPU," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Sabtu (13/8).
Yusuf menjelaskan FN pulang dalam kondisi mabuk pada Jumat (12/8) sekitar pukul 02:00 WITA.
BACA JUGA: 1 Wanita dan 4 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang, Parah Banget Deh
Menurut Yusuf, orang tua FN melapor pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 09:00 WITA.
Petugas langsung meminta keterangan dari FN. FN pun mengaku diperkosa ABH.
BACA JUGA: Wanita 48 Tahun Sering Lakukan Perbuatan Terlarang, Ada Tisu
FN mengaku pada awalnya diajak pacarnya jalan-jalan di sekitar Penajam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News