Kasus Narkoba di IKN Nusantara sangat Mengkhawatirkan

Kasus Narkoba di IKN Nusantara sangat Mengkhawatirkan - GenPI.co KALTIM
Polres Penajam Penajam Paser Utara sampaikan keterangan pers terkait pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Foto: ANTARA/Bagus Purwa

GenPI.co Kaltim - Kasus narkoba di Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sangat mengkhawatirkan.

Polres Penajam Paser Utara pun tidak tinggal diam menghadapi kasus peredaran narkoba.

Petugas sukses menyita 783,62 gram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil koplo dalam delapan bulan terakhir.

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Halaman Masjid, Barbuk Banyak

Barang haram tersebut disita dari 49 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Sejak Januari sampai pekan terakhir Agustus 2022 kami berhasil mengungkap 39 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara Iptu Iskandar Rondonuwu, Kamis (25/8).

BACA JUGA:  Polresta Samarinda Mutasi Musuh Penjahat Narkoba, Semoga Sukses

Dia menjelaskan, dari 49 tersangka, sebanyak 42 di antaranya ialah laki-laki, sedangkan sisanya wanita.

Menurut Iskandar Rondonuwu, dalam satu kasus ada yang lebih dari satu tersangka.

BACA JUGA:  Heboh Bisnis Kuliner Pakai Nama Narkoba, Efeknya Bahaya

“Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan," kata Iskandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya