
GenPI.co Kaltim - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda mengungkap penyelundupan sabu-sabu menggunakan drone.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda menjelaskan sabu-sabu yang diselundupkan seberat 30 gram.
Menurut dia, petugas melihat drone melintas di area lapas pada Kamis (1/9) pukul 20:20 WITA.
BACA JUGA: Mengaku Tumor Otak, ASN Bilang Obatnya Sabu-Sabu
Hidayat mengatakan petugas pun langsung memeriksa blok rehabilitasi. Mereka menemukan mi mencurigakan.
"Kejadian itu langsung disampaikan kepada komandan," ujar Hidayat, Jumat (2/9).
BACA JUGA: Anak Jadikan Ayah Kurir Sabu-Sabu, Ditangkap Polisi Samarinda
Petugas pun diminta mencari drone, tetapi tidak menemukannya. Petugas lantas membawa bungkusan mi kepada komandan.
Di dalam bungkusan mi tersebut ternyata ada sabu-sabu seberat 30 gram. Hidayat lantas melaporkan penemuan itu kepada kadivpas dan kakanwail.
BACA JUGA: Daging Gulai Isi Sabu-Sabu Nyaris Masuk Lapas Samarinda
Setelah itu, mereka melaporkan penemuan sabu-sabu itu kepada Polresta Samarinda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News