
GenPI.co Kaltim - Pria bernama Khairul Anwar sungguh tega. Dia nekat mencabuli bayi yang merupakan anak tetangganya, Mawar (bukan nama sebenarnya), di rumahnya di Kecamatan Teluk Bayur, Berau.
Bayi yang dicabuli pria 39 tahun tersebut masih berusia dua tahun sebelas bulan.
Khairul pun sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan terlarang yang dilakukannya.
BACA JUGA: Jokowi Umumkan Harga BBM Naik, Warga Kaltim Setuju Nggak?
Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo mengatakan kasus pencabulan bermula saat Mawar bersama anaknya berada di rumah Khairul pada Jumat (5/8) sekitar pukul 17:00 WITA.
Saat itu, Mawar menitipkan anaknya karena harus melayani pria hidung belang.
BACA JUGA: Wali Kota Samarinda Titip Proposal Rp 90 M ke Mendag untuk Bangun Pasar Induk
Namun, Khairul justru melakukan tindakan gila dengan mencabuli anak tetangganya.
Tidak berselang lama, korban berlari sambil mendatangi ibunya. Korban menangis. Dia pun terus ditanya ibunya.
BACA JUGA: 2 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang di Halte, Ditangkap Polisi Polresta Samarinda
Korban menunjukkan organ vitalnya. Dia mengaku dipukul Khairul. Mawar lantas membuka baju anaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News