Seminggu Nikah, Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Samarinda Ditelantarkan

Seminggu Nikah, Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Samarinda Ditelantarkan - GenPI.co KALTIM
Theresya Mala Sudarju yang mengaku istri siri penjabat Pengadilan Agama Samarinda merasa ditelantarkan suaminya setelah seminggu menikah. Foto: Arditya Abdul Aziz/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co Kaltim - Theresya Mala Sudarju yang mengaku istri siri penjabat Pengadilan Agama Samarinda kesal karena merasa ditelantarkan suaminya setelah seminggu menikah.

Saat ini, sang suami sudah dimutasi ke Pengadilan Agama Palangkaraya. Theresya pun melapor ke Pengadilan Tinggi Agama.

Selain itu, dia juga mengadu ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.

BACA JUGA:  China Akan Investasi di IKN Nusantara, Berapa Nilainya?

Akan tetapi, Theresya mengaku diintimidasi pejabat di Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Menurut Theresya, dirinya diminta tidak melanjutkan pernikahan karena hubungannya dengan sang suami dianggap tak sah.

BACA JUGA:  Duit Rp 516 Miliar dari China Masuk Kaltim, Gubernur Bersyukur

"Ini yang menyakitkan hati saya yang mengatakan pernikahan siri saya dengan suami tidak sah karena saya mualaf," beber Theresya, Jumat (9/9).

Dia mengaku menikah dengan suaminya pada pertengahan Juni 2022. Sebelumnya, mereka sudah menjalin kisah cinta dalam waktu cukup lama.

BACA JUGA:  Pembangunan IKN Nusantara, Mayoritas Pekerja Kaltim Belum Bersertifikasi

Theresya pun memutuskan menjadi mualaf dan menikah siri dengan suaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya