GenPI.co Kaltim - Warga Jakarta berinisial RY ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena melakukan penipuan terhadap wanita muda.
Kasus itu bermula saat RY bertemu korban dan ibunya di Jakarta pada 2021.
Saat itu, korban menjadi penyanyi di kawasan Monas. RY mengaku bisa mengorbitkan orang menjadi artis dan model melalui agensi.
BACA JUGA: Pria Muda Ditangkap Polisi Polresta Samarinda, Barang Bukti di Bawah Rambu
RY lantas mengirimkan pesan via Instagram. Dia menawari korban menjadi bintang iklan Shopee.
Dua hari berselang, korban ke Samarinda. RY lantas menghubungi korban melalui Instagram dan WhatsApp (WA).
BACA JUGA: BLT BBM untuk Warga Miskin Samarinda Segera Cair, Alhamdulillah
Sejak saat itu, RY selalu meminta uang kepada ibu korban untuk biaya pemotretan, shooting, dan lain-lain.
Ibu korban sempat mengirimkan uang ke rekening berbeda milik RY. Ibu korban yakin karena RY melampirkan beberapa surat, seperti jadwal iklan.
BACA JUGA: Banjir Besar di Samarinda, 30 Titik Kebanjiran
Namun, RY tiba-tiba tidak bisa dihubungi. Ibu korban lantas melaporkan RY ke Polresta Samarinda pada Agustus 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News