Polsek Sungai Pinang Bergerak, 2 Pengedar Narkoba Tidak Berkutik

Polsek Sungai Pinang Bergerak, 2 Pengedar Narkoba Tidak Berkutik - GenPI.co KALTIM
Polsek Sungai Pinang, Samarinda, menangkap dua pengedar narkoba berinisial RG dan KN. Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

GenPI.co Kaltim - Polsek Sungai Pinang, Samarinda, menangkap dua pengedar narkoba berinisial RG dan KN.

Keduanya diduga merupakan sindikat peredaran narkoba di kota tersebut.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal peredaran barang haram.

BACA JUGA:  Pria Muda Ditangkap Polisi Polresta Samarinda, Barang Bukti di Bawah Rambu

Setelah itu, petugas pun langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kedua pelaku masuk target operasi karena berdasarkan informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkoba," ucap AKP Noor di Samarinda, Sabtu (17/9).

BACA JUGA:  Wanita Muda Sering Lakukan Perbuatan Terlarang Ditangkap Polres Kutai Timur

AKP Noor menuturkan petugas menyita beberapa barang bukti, seperti 37 paket sabu-sabu.

Menurut dia, sabu-sabu itu memiliki berat 162,77 gram. Ada juga barang bukti lain yang disita petugas.

BACA JUGA:  4 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang Ditangkap Polisi Polres Bontang

Di antaranya ialah sembilan amplop warna putih yang di dalamnya berisi sabu sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya