Tarif Angkot di Paser Naik 20 Persen pada Oktober 2022

Tarif Angkot di Paser Naik 20 Persen pada Oktober 2022 - GenPI.co KALTIM
Pemkab Paser akan memberlakukan tarif baru untuk angkot pada Oktober 2022. Foto: Wartono/Antara

Inayatullah menjelaskan pihaknya sudah membahas penyesuaian tarif angkot bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Paser, Kamis (22/9).

"Dasar penyesuaian tarif  mengacu perhitungan kami dan masukan dari Organda," kata Inayatullah. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya