Usut Korupsi Proyek Sambungan Air Bersih, Kejari Paser Geledah Kantor Perumda

Usut Korupsi Proyek Sambungan Air Bersih, Kejari Paser Geledah Kantor Perumda - GenPI.co KALTIM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paser terus mengusut dugaan korupsi proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kajari Paser Rajendara D.W. Foto: Antara/Wartono

GenPI.co Kaltim - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paser terus mengusut dugaan korupsi proyek sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kejari Paser juga sudah menggeledah kantor Perumda Tirta Kandilo di Tanah Grogot.

Selain itu, Kejari Paser juga menggeledah kantor Koperasi Tirta Kandilo untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.

BACA JUGA:  Kejari Paser Usut Dugaan Korupsi Perumda Air Minum Tirta Kandilo

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendara menjelaskan status kasus dugaan korupsi sudah naik.

“Dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 15 September,” kata Rajendara, Rabu (28/9).

BACA JUGA:  3 ASN Kutai Timur Korupsi Rp 53 Miliar, Gaji Kurang?

Hingga saat ini, Kejari Paser sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi yang nilainya mencapai Rp 3,9 miliar pada 2021.

Para saksi itu antara lain dari Perumda Tirta Kandilo, penyedia jasa, dan dewas perumda.

BACA JUGA:  62 Tahun Silam, Bung Hatta Sudah Pesan soal Korupsi di Indonesia

Selain itu, saksi lainnya ialah pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya