Santunan Korban Jiwa Covid-19 di Kaltim Lanjut, Berapa Jumlahnya?

Santunan Korban Jiwa Covid-19 di Kaltim Lanjut, Berapa Jumlahnya? - GenPI.co KALTIM
Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi. Foto: Humas Kaltim.

"Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa diterima ahli waris," sebut Hadi.

Sedangkan santunan yatim piatu akibat Covid seperti tahun sebelumnya Rp2 juta per jiwa.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya