Santunan Korban Jiwa Covid-19 di Kaltim Lanjut, Berapa Jumlahnya?

Santunan Korban Jiwa Covid-19 di Kaltim Lanjut, Berapa Jumlahnya? - GenPI.co KALTIM
Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi. Foto: Humas Kaltim.

GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi Kaltim tetap melanjutkan pemberian santunan atau biaya duka bagi ahli waris korban meninggal Covid-19 pada 2022.

Santunan ini termasuk untuk anak yatim dan piatu korban Covid.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 di Kaltim masih terjadi pada tahun 2022 ini.

BACA JUGA:  Update Covid-19 Kaltim, Kasus Baru Turun Drastis

Begitu juga masyarakat yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona pun masih terjadi.

"Memang kondisi saat ini cenderung menurun. Meski demikian, program pemberian uang duka tetap dilanjutkan. Karena, kondisi ini semua masyarakat terdampak, bukan hanya di Kaltim tapi se Indonesia," ucap Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Minggu (06/03/2022).

BACA JUGA:  Sempat Turun, Kasus Covid-19 di Kaltim Kembali Naik

Menurut Hadi, pemberian santunan duka ini penting dilanjutkan. 

Hal tersebut karena wabah virus masih terjadi di Benua Etam. Sehingga, perhatian pemerintah harus diberikan agar masyarakat tak khawatir dan resah.

BACA JUGA:  Covid-19 Tinggi, Petani Madu di Kaltim Kewalahan Penuhi Pesanan

Melalui program bantuan ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid. Khususnya keluarga korban meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya