Mengaku Polisi, 2 Perampok di Samarinda Meresahkan Diringkus

Mengaku Polisi, 2 Perampok di Samarinda Meresahkan Diringkus - GenPI.co KALTIM
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kota setempat. (ANTARA/Fandi)

GenPI.co Kaltim - Polisi berhasil menangkap 2 perampok di Samarinda yang meresahkan. Pelaku ini dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai polisi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pelaku bernisial AR (29) dan F (34) dalam menjalankan aksinya membawa pistol jenis soft gun dan satu unit borgol.

Aksi tersangka dilakukan di Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya di samping Mall Samarinda Central Plaza (SCP) pada Kamis (2/2) dini hari.

BACA JUGA:  Jadwal Operasi Pasar Murah di Samarinda, Bontang, dan Kukar, Catat Lokasinya!

"Korban bernama Nursalim (23) melaporkan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya dan temannya," ujarnya, Jumat (17/3).

Korban saat itu dipepet oleh kedua pelaku dan diminta untuk berhenti. Salah korbannya kemudian menodongkan senjata api dan tiba-tiba memukul kepala Nursalim.

BACA JUGA:  Ramadan, Ada Pengumuman untuk Rumah Biliar dan Tempat Hiburan Malam di Samarinda

"Setelah itu Nursalim dan saksi dibawa dengan alasan ke kantor polisi, namun ternyata dalam perjalanan barang-barang berharga keduanya diambil secara paksa yaitu satu unit HP merk OPPO F7 Merah, uang tunai Rp2 juta dan satu unit HP Merk OPPO F9 Hitam Biru," bebernya.

Setelah itu, para pelaku kemudian kabur dengan membawa sejumlah barang. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Samarinda Kota.

BACA JUGA:  Produksi Pil Terlarang, 2 Wanita Ditangkap Polresta Samarinda

"Dari keterangan kedua pelaku, mereka mengaku awalnya keluar dari Gang Tenggiri Kota Samarinda. Mereka melihat korban keluar dari Gang Pesut, kemudian kedua pelaku pun mengejar korban," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya