Pemerintah Bagi-bagi Tanah di Kaltim, Apa Syaratnya?

Pemerintah Bagi-bagi Tanah di Kaltim, Apa Syaratnya? - GenPI.co KALTIM
Kepala Kanwil BPN Kaltim Asnaedi. Foto: Pemprov Kaltim.

"Penyebabnya, karena mereka tidak memiliki keahlian bertani dan berkebun," ungkapnya.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya