"Sedangkan pada 2020 telah terjadi 8 kasus. Percatatan sampai 1 Oktober 2020, yaitu Berau 4 kasus, Balikpapan 1 kasus dan Bontang 3 kasus,” sebutnya.
Soraya menambahkan, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pemetaan TPPO di Indonesia, baik untuk tujuan domestik maupun luar negeri.
Peningkatan pendidikan masyarakat, khususnya pendidikan alternatif bagi anak-anak perempuan.
BACA JUGA: Keren, Content Creator di Kaltim Bisa Dapat Beasiswa
Peningkatan pengetahuan masyarakat, melalui pemberian informasi seluas-luasnya tentang TPPO beserta seluruh aspek yang terkait dengannya
"Perlu juga diupayakan jaminan aksesibilitas bagi keluarga, khususnya perempuan dan anak untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, peningkatan pendapatan dan pelayanan sosial,” kata Soraya.
BACA JUGA: IKN Nusantara Terkini, Putra-putri Kaltim Diminta Lakukan Ini
Menurutnya upaya pencegahan dan pemberantasan TTPO memerlukan adanya penegakan hukum yang tegas.
Baginya tanpa penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO akan sia-sia.
“Upaya tersebut tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tapi juga keterlibatan swasta, LSM, organisasi masyarakat, perseorangan dan media massa,” terangnya.(*)
BACA JUGA: Berita IKN Nusantara Terkini, Ini Harapan Kaltim untuk Perempuan
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News