Gubernur Kaltim Curhat Tambang Ilegal, Jalan Mirip Ombak Samudera

Gubernur Kaltim Curhat Tambang Ilegal, Jalan Mirip Ombak Samudera - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Senin (11/04/2022). Foto: Pemprov Kaltim.

GenPI.co Kaltim - Maraknya tambang ilegal di Kalimantan Timur membuat kondisi jalan di wilayah ini bergelombang layaknya ombak di Samudera Pasifik.

Bahkan, hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota di Kaltim rusak akibat aktivitas tambang ilegal ini.

Tambang ilegal menyebabkan infrastuktur rusak dan lingkungan.

BACA JUGA:  Gubernur Kaltim Bongkar Marak Tambang Ilegal, Buka-bukaan

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Senin (11/04/2022).

"Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik," kata dia.

BACA JUGA:  Akhirnya Tak Ada Zona Merah di Kaltim, Alhamdulillah

Sementara itu, dana bagi hasil yang kembali ke daerah tak cukup untuk memperbaiku kerusakan yang ditimbulkannya.

"Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu," kata Isran.

BACA JUGA:  Gelombang Demonstrasi Juga Terjadi di Kaltim, DPRD Dikepung

Dia menyebut menjamurnya pertambangan ilegal itu justru datang setelah adanya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya