Berawal dari Keresahan Warga, 6 Orang Ditangkap Polres Bontang

Berawal dari Keresahan Warga, 6 Orang Ditangkap Polres Bontang - GenPI.co KALTIM
Berawal dari keresahan warga, polisi menangkap 6 orang warga di Kelurahan Berbas Pantai, Bontang karena asyik bermain judi pada Senin (11/04/2022) dini hari. Foto: Polres Bontang.

GenPI.co Kaltim - Berawal dari keresahan warga, polisi menangkap 6 orang warga di Kelurahan Berbas Pantai, Bontang karena asyik bermain judi pada Senin (11/04/2022) dini hari.

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan penangkapan itu juga bagian dari operasi penyakit masyarakat di bulan Ramadan.

Adapun keenam tersangka itu diantaranya inisial R (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22).

BACA JUGA:  5 Orang Ditangkap di Bontang Main Judi, Pelaku Ngaku Nunggu Sahur

“Kami dapat laporan dari warga. Tempat itu kerap dijadikan arena judi,” kata Itu Mandiyono, Selasa (12/4/2022).

Setelah mendapat laporan warga, polisi melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:  Pria di Bontang Terancam Penjara 4 Tahun, Lihat Kelakuannya

Dalam penangkapan itu, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 649.000, dan satu set kartu domino.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. 

BACA JUGA:  Pesona Wisata Kampung Laut Bontang Kuala, Desa Nelayan di Kaltim

“Ancaman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya