Menurutnya, bukan hanya warga miskin saja untuk kepesertaan ini, tapi yang mampu juga wajib.
"Sehingga UHC bisa tercapai. Tapi khusus yang mampu akan dilakukan pendekatan untuk membayar mandiri,” tegas Rusmadi.
Dia mengatakan kepesertaan itu penting. Apalagi sesuai Inpres jika tidak ada BPJS Kesehatan maka warga akan sulit mengakses sejumlah fasilitas dan layanan publik.
BACA JUGA: Kasus Baru Covid-19 di Kaltim Konsisten di Atas 2 Ribu Orang
“Kita tdk ingin warga kita menjadi tersulitkan karena tidak ada kepesertaan BPJS. Perlu disikapi ini,” tegasnya
Dia juga mengapresiasi program CSR perusahaan yang dengan menanggung kepesertaan warga di sekitar perusahaannya.
BACA JUGA: Jadi Wilayah IKN, Sekolah di Kaltim Diminta Ajarkan Bahasa Daerah
Misalnya, di kecamatan Sungai Kunjang sudah terdata 600 orang yang ditanggung 10 perusahaan.
"Kemudian akan lanjut lagi ke kecamatan Sambutan,” ucap Rusmadi.
BACA JUGA: Kaltim dan Sulbar Saling Klaim Kepulauan Balabalakang
Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Samarinda Arbayah Rofika menyampaikan kepesertaan BPJS Kesehatan warga Samarinda sudah mencapai 92,17 persen atau sebanyak 760.852 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News