Mencurigakan, Iwan Ditangkap Polisi saat Duduk di Sepeda Motor

Mencurigakan, Iwan Ditangkap Polisi saat Duduk di Sepeda Motor - GenPI.co KALTIM
Iwan ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena menyalahgunakan sabu-sabu di Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (29/7). Foto: Polresta Samarinda

GenPI.co Kaltim - Iwan ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena menyalahgunakan sabu-sabu di Jalan Rumbia, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (29/7).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Petugas pun langsung terjun ke lapangan. Pada pukul 20:00 WITA, petugas melihat Iwan datang mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA:  Dilaporkan Masyarakat, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Iwan berhenti di pinggir jalan, lalu duduk di atas sepeda motornya. Petugas pun menyergap pria 40 tahun itu.

Personel Polresta Samarinda menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat 1,58 gram.

BACA JUGA:  Kombes Ary Fadli Beri Instruksi, Fredy Gunawan Ditangkap Polisi

“Anggota mendapatkan barang bukti dua paket sabu-sabu dalam masker yang masih terbungkus dalam kemasan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Minggu (31/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iwan mengaku masih ada narkoba di rumahnya di Jalan Damai.

BACA JUGA:  Masih Muda Jadi Pencuri, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Petugas pun menggeledah rumah Iwan dan menemukan sabu-sabu seberat 1,56 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya