Parah, Wartawan Gadungan Peras Suami Istri di Samarinda Rp10 Juta

Parah, Wartawan Gadungan Peras Suami Istri di Samarinda Rp10 Juta - GenPI.co KALTIM
Ilustrasi pemerasan. Foto: Pixabay/klausshausman

Nurdin lantas mengancam akan memberitakan dan menuduh pasutri tersebut sebagai penadah barang curian.

Selain itu Nurdin juga mengancam akan melaporkan pasutri tersebut ke polisi.

Namun jika tak ingin dilaporkan dan diberitakan, pasangan suami istri ini harus memberikan sejumlah uang.

"Agar tidak diberitakan pasutri itu dimintai uang sebesar Rp 15 juta. Karena tidak punya uang pasutri ini menawarkan Rp 500 ribu, namun ditolak," urainya.

Pasangan ini takut jika diberitakan sebagai penadah dan meminta uang yang harus dibayar jadi Rp 10 juta.

BACA JUGA:  Samarinda Gelar Festival Kuliner di Tengah Lonjakan Covid-19

Nurdin setuju dan memberikan waktu kepada keduanya mencari uang yang disebutkan.

Kemudian pada Senin (7/2), pelaku datang mengambil uang sebesar Rp 5 juta yang telah disediakan korban.

"Lalu pelaku meminta agar sisanya segera diberikan," jelasnya.

BACA JUGA:  Terancam Tutup, Pelaku UMKM di Marimar Samarinda Ngadu ke DPRD

Diteror dan merasa diperas, pasangan ini lantas melaporkan kasus ini ke polisi.

"Setelah mengantongi identitas pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang," ucapnya.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Samarinda Meroket, Ini Langkah Pemkot

Pihaknya baru mengamankan satu orang atasnama Nurdin Bengga.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wartawan Gadungan Tega Peras Tukang Loak, Mintanya Besar Sekali

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya