GenPI.co Kaltim - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin meminta pemindahan dan penanganan kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Bukit Pinang selesai dalam dua pekan.
Dinas Lingkungan Hidup Samarinda diminta memindahkan sampah ke TPA Sambutan.
Pemindahan ini karena TPA Bukit Pinang kebakaran dan menimbulkan bencana kabut asap dengan bau tak sedap.
BACA JUGA: Asyik Mabar Sambil Cas, Pria di Samarinda Tewas, Ini Kata Polisi
Sekda telah mengumpulkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Samarinda.
"Memerintahkan kepada DLH untuk sesegera mungkin menyusun langkah-langkah pemindahan TPA Bukit Pinang ke Sambutan," kata Sugeng dikutip dari website resmi Pemkot Samarinda, Minggu (13/02/2022).
BACA JUGA: Parah, Wartawan Gadungan Peras Suami Istri di Samarinda Rp10 Juta
Sugeng memberikan waktu selama dua minggu ke depan untuk menyelesaikan masalah kebakaran ini dan pemindahan TPA tersebut.
"Paling lama tadi kita targetkan dua minggu harus sudah tidak ada lagi asap itu. Kita upayakan," tegasnya.
BACA JUGA: Kawasan Kumuh di Kota Samarinda Tercatat 53 Hektare
Selama sepekan terakhir, Kota Samarinda dilanda bencana kabut asap dengan bau yang tidak sedap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News