Modus Penyeleweng Solar Subsidi, Sepekan Untung Rp5 Juta

Modus Penyeleweng Solar Subsidi, Sepekan Untung Rp5 Juta - GenPI.co KALTIM
Polresta Samarinda membeberkan barang bukti puluhan jeriken berisikan solar bersubsidi, dengan total beratnya mencapai 1 ton lebih. Foto : Humas Polresta Samarinda.

GenPI.co Kaltim - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga menyelewengkan solar subsidi di Kota Samarinda.

Keduanya berinisial MD (54) dan AH (30) yang mengaku bisa meraup keuntungan Rp5 juta dalam sepekan.

Modusnya, mereka memodifikasi truk tanki untuk diisi solar di SPBU.

BACA JUGA:  Solar Subsidi untuk Nelayan di Kaltim, Cek Syaratnya Berikut Ini

Setelah solar dipindahkan ke jeriken, mereka kembali masuk ke antrean.

Kemudian, solar tesebut dijual kembali dengan keuntungan Rp5 ribu tiap liternya.

BACA JUGA:  Sempat Antre 3 Hari 3 Malam untuk Solar Subsidi, Lihat Sekarang

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan pelaku ditangkap saat mengisi BBM solar di SPBU yang terletak di Jalan Ring Road, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu (06/04/2022).

Dia mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

BACA JUGA:  Balikpapan Hanya Izinkan 3 Jenis Kendaraan Isi Solar Subsidi

"Lalu ditindaklanjuti dengan mengirim anggota berpakaian preman,” kata Ary, Kamis (07/04/2022).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Barang Buktinya Wow

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya