Anak Laki-Laki Luka Bagian Vital Karena Ulah Ayah Tiri

Anak Laki-Laki Luka Bagian Vital Karena Ulah Ayah Tiri - GenPI.co KALTIM
Ayah berinisial LO terancam mendekam di penjara dalam waktu cukup lama karena mencabuli anak tirinya yang masih berusia lima tahun. Ilustrasi ditahan di penjara. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co Kaltim - Ayah berinisial LO terancam mendekam di penjara dalam waktu cukup lama karena mencabuli anak tirinya yang masih berusia lima tahun.

Perbuatan pria 45 tahun itu terbongkar setelah anak tirinya mengalami luka di bagian saluran pembuangan.

Ibu korban yang mengetahui perbuatan LO langsung melaporkan ayah tiri itu kepada Polres Bontang.

BACA JUGA:  Baru Menjabat, Kapolres Kukar Langsung Beber Kasus Besar

LO ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Bontang di tempat kerjanya, Kamis (14/7).

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea menjelaskan pada awalnya ibu korban mengetahui anaknya mengeluh kesakitan di bagian saluran pembuangan saat dimandikan.

BACA JUGA:  6 Kapolres di Polda Kaltim Diganti, AKBP Anggoro Menangis

“Korban mengaku kepada ibunya. Karena tidak terima, ibu kandung korban melapor kepada kami," ungkap Iptu Bonar, Jumat (15/7).

Menurut Iptu Bonar, LO mengakui perbuatan tidak terpujinya. LO mengaku mencabuli anak tirinya di rumahnya, Minggu (10/7).

BACA JUGA:  Polresta Samarinda Tangkap Residivis, Ulahnya Sangat Berbahaya

"Terkait sudah berapa kali, motifnya apa, dan apakah ada korban lain, masih kami dalami," beber Iptu Bonar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya