Begini Rekayasa Lalu Lintas di IKN Nusantara Mulai 1 Agustus

Begini Rekayasa Lalu Lintas di IKN Nusantara Mulai 1 Agustus - GenPI.co KALTIM
Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara AKP Arif Ridho ada rekayasa lalu lintas di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai 1 Agustus 2022. Foto: Antara

Nah, pembatasan jam operasional kendaraan roda sepuluh atau sumbu tiga ke atas adalah bagian dari rekayasa lalu lintas.

Kendaraan berat memang dibatasi melintas di IKN Nusantara karena muatannya sangat banyak. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya