
Barang bukti yang disita antara lain dua bungkus sabu-sabu seberat 10,09 gram dan satu bungkus kopi.
Petugas juga menyita HP merek Samsung dan sepeda motor Honda Vario milik MR.
“terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya yang didapat dari Saudara Felix,” ucap Kombes Ary. (polresta samarinda)
BACA JUGA: Kombes Ary Fadli Beri Instruksi, Fredy Gunawan Ditangkap Polisi
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News