Dilaporkan Masyarakat, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Dilaporkan Masyarakat, Warga Samarinda Ditangkap Polisi - GenPI.co KALTIM
Pria berinisial MR ditangkap polisi dari Satreskoba Polresta Samarinda karena terlibat penyalahgunaan sabu-sabu. Foto: Polresta Samarinda

GenPI.co Kaltim - Pria berinisial MR ditangkap polisi dari Satreskoba Polresta Samarinda karena terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.

Dia diciduk di pinggir jalan di Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Senin (25/7).

Selama ini tempat tersebut memang sering dijadikan sebagai lokasi transaksi sabu-sabu.

BACA JUGA:  Kombes Ary Fadli Beri Instruksi, Fredy Gunawan Ditangkap Polisi

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Atas informasi tersebut, Satreskoba Polresta Samarinda bergerak menuju TKP untuk melakukan proses lidik secara intensif,” ucap Kombes Ary.

BACA JUGA:  Masih Muda Jadi Pencuri, Warga Samarinda Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan petugas mencurigai MR yang sedang duduk di atas sepeda motor pada pukul 19:00 WITA.

Petugas pun menggeledah warga Jalan Cut Meutia, Kelurahan Karang Mumus, itu.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kukar Fraksi PKB Ditangkap Polisi di Blitar

“Ditemukan barang bukti di dalam dashboard motor MR,” imbuh Kombes Ary.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya