Pemuda Ditangkap Polisi saat Naik Motor di Samarinda, Barang Bukti Ekstasi

Pemuda Ditangkap Polisi saat Naik Motor di Samarinda, Barang Bukti Ekstasi - GenPI.co KALTIM
Pemuda berinisial DC ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Foto: Polresta Samarinda

GenPI.co Kaltim - Pemuda berinisial DC ditangkap polisi dari Polresta Samarinda karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pria 21 tahun itu diciduk saat mengendarai sepeda motornya di Jalan Remaja, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (16/8).

Penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polresta Samarinda mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba di pinggir Jalan Remaja.

BACA JUGA:  Meresahkan, Residivis Ditangkap Polisi Polsek Samarinda Kota

Petugas pun turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. DC muncul sekitar pukul 19:15 WITA.

Personel Satresnarkoba Polresta Samarinda pun menghentikan DC dan menggeledahnya.

BACA JUGA:  Penyebar Video Syur Pelajar Balikpapan Ditangkap Polisi, Cuma Iseng

“Setelah dilakukan observasi dengan cermat, sekitar pukul 19.15 WITA, pelapor dan saksi mencurigai satu laki-laki dan melakukan pemberhentian,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani.

Pihak berwajib menemukan barang bukti berupa dua butir ekstasi dengan berat 0,72 gram.

BACA JUGA:  Tiba di Kos, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

Petugas juga menyita barang bukti lain, yakni handphone, sepeda motor, dan uang Rp 300 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya