
GenPI.co Kaltim - Theresya Mala Sudarju yang mengaku sebagai istri siri mantan pejabat Pengadilan Agama Samarinda ditelantarkan suaminya saat pernikahan baru berumur seminggu.
Dia pun mengadu ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Ttimur.
Sebelumnya, Theresya sudah melaporkan perbuatan suaminya ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
BACA JUGA: Seminggu Nikah, Istri Siri Pejabat Pengadilan Agama Samarinda Ditelantarkan
Sebelum menikah, Theresya mengaku sudah pacaran dengan suaminya dalam waktu cukup lama.
Theresya pun memutuskan menjadi mualaf. Dia dan kekasihnya lantas menikah siri pada pertengahan Juni 2022.
BACA JUGA: Pembangunan IKN Nusantara, Mayoritas Pekerja Kaltim Belum Bersertifikasi
Namun, suaminya tiba-tiba pergi tanpa alasan. Setelah menghilang, suaminya tiba-tiba muncul lagi.
Theresya diajak bertemu di rumah salah satu pejabat Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
BACA JUGA: Bukit Soeharto Jadi Perkemahan Internasional, Luasnya 1.200 Hektare
Akan tetapi, Theresya mengaku mendapatkan intimidasi. Dia diminta tidak meneruskan rumah tangga dengan suami sirinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News